Perihal Atribut FPI Pada Terduga Teroris di Condet, Pengacara Rizieq Shihab : Atribut FPI Bisa Dibeli Dimana-mana
Organisasi pimpinan Rizieq itu telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak akhir Desember 2020 lalu.
Diketahui, Polda Metro Jaya merilis penangkapan 4 terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut pun turut dipamerkan.
Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3), ada baju bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' yang ikut dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan 'Laskar Pembela Islam (LPI)'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.