Perihal Atribut FPI Pada Terduga Teroris di Condet, Pengacara Rizieq Shihab : Atribut FPI Bisa Dibeli Dimana-mana
RIAU24.COM - Polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi serta ditemukan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Barang bukti tersebut antara lain baju dan buku FPI. Selain barang bukti yang terkait dengan ormas yang sudah dibubarkan tersebut, terdapat juga senjata tajam.
Dilansir dari CNNIndonesia, Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan kerumunan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi sejumlah barang bukti terduga teroris.
“Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (30/21).
Selain itu, Aziz juga belum bisa memastikan soal kartu anggota FPI atas nama Husein Hasny yang disita polisi sebagai barang bukti. Dia hanya mengatakan jika ormas yang dipimpin Rizieq itu kini sudah dibubarkan pemerintah.
“Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar,” katanya.
Organisasi pimpinan Rizieq itu telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak akhir Desember 2020 lalu.
Diketahui, Polda Metro Jaya merilis penangkapan 4 terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut pun turut dipamerkan.
Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3), ada baju bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' yang ikut dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan 'Laskar Pembela Islam (LPI)'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.