Bupati Bengkalis Kenduri 3RGM Di Desa Tanjung Leban, Bandar Laksemana
"Keberadaan bangunan rumah runding restorasi gambut dan mangrove (3RGM) sebagai bangunan multifungsi, tidak saja sebagai pusat kegiatan riset lapangan tetapi juga berfungsi sebagai tempat konsolidasi sosial multipihak guna membangun integrasi, kolaborasi dan bersinergi dalam upaya mewujudkan tujuan utama restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dalam menyeimbangkan aspek lingkungan dan ekonomi,"ujarnya.
"Kami berharap keberhasilan capaian dan pembelajaran penting restorasi gambut di lanskap 2400 Ha di desa Tanjung Leban ini melalui integrasi tata kelola air dengan pendekatan berbagi air, beragam usaha merevitalisasi ekonomi masyarakat dapat direplikasikan juga di desa-desa sekitarnya,"pungkasnya.