Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13, Bupati Bengkalis Serahkan LKPJ Tahun 2020
"Namun kita patut bersyukur bahwa selama ini kita telah berusaha secara bersama-sama untuk mengantisipasi secara baik, terkendali dan terukur,"ucapnya.
Kasmarni menerangkan bahwa mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, dalam penyusunan APBD harus senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tentunya ini dapat dijadikan acuan penataan pengelolaan keuangan daerah, diantaranya pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah.
"Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis supaya dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan, perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis kedepannya," ujarnya lagi
Dari pantaian rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis TA 2020 ke DPRD Kabupaten Bengkalis.