Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13, Bupati Bengkalis Serahkan LKPJ Tahun 2020
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin 22 Maret 2021 kemarin.
LKPJ itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang lapora dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rapat Paripurna ke VIIII masa persidangan II tahun 2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Khairul Umam, dihadiri Wakil Ketua Syahrial dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Kami wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembentukan,"ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.
Diutarakan Kasmarni, perlu dimaklumi bahwa pertumbuhan ekonomi global negara maju dan negara berkembang termasuk Indonesia, telah mengalami goncangan serta perlambatan disebabkan pandemi Covid-19.
Hal itu tentunya berpengaruh terhadap dinamika perekonomian Kabupaten Bengkalis saat ini.
"Namun kita patut bersyukur bahwa selama ini kita telah berusaha secara bersama-sama untuk mengantisipasi secara baik, terkendali dan terukur,"ucapnya.
Kasmarni menerangkan bahwa mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, dalam penyusunan APBD harus senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tentunya ini dapat dijadikan acuan penataan pengelolaan keuangan daerah, diantaranya pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah.
"Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis supaya dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan, perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis kedepannya," ujarnya lagi
Dari pantaian rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Bupati Bengkalis TA 2020 ke DPRD Kabupaten Bengkalis.