Habib Rizieq Shihab Protes Tidak Bisa Mendengar atau Mengikuti Sidang Virtual Dengan Baik : Tidak Perlu Ada Diskriminasi Semacam Ini
Atas keluhan Habib Rizieq tersebut, majelis hakim pun memastikan sidang tidak akan dilanjutkan jika suara di persidangan belum terdengar jelas. Hakim ketua Suparman Nyompa kemudian berkonsultasi dengan teknisi IT.
Habib Rizieq mengatakan, digelarnya persidangan secara online ini rawan disabotase. Apalagi, dia juga kerap tak mendengar suara di persidangan.
"Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti, bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama, jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa," ujar Habib Rizieq.
Akhirnya, hakim menunda sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab Rizieq Shihab. Ia tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00.