Habib Rizieq Shihab Protes Tidak Bisa Mendengar atau Mengikuti Sidang Virtual Dengan Baik : Tidak Perlu Ada Diskriminasi Semacam Ini
RIAU24.COM - Sidang dakwaan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual.
Mulanya, Habib Rizieq yang hadir secara virtual meminta dihadirkan langsung di persidangan. Habib Rizieq beralasan suara di ruang persidangan tak terdengar jelas.
"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus," kata Habib Rizieq secara virtual dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.
"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.
Atas keluhan Habib Rizieq tersebut, majelis hakim pun memastikan sidang tidak akan dilanjutkan jika suara di persidangan belum terdengar jelas. Hakim ketua Suparman Nyompa kemudian berkonsultasi dengan teknisi IT.
Habib Rizieq mengatakan, digelarnya persidangan secara online ini rawan disabotase. Apalagi, dia juga kerap tak mendengar suara di persidangan.
"Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti, bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama, jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa," ujar Habib Rizieq.
Akhirnya, hakim menunda sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab Rizieq Shihab. Ia tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00.