Dukung Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Anggota DPR RI Sebut Begini
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Guspardi menyebutkan jika tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.
"Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," ujarnya, Kamis, 11 Maret 2021.
Meski demikian, dia meminta agar tim tersebut melibatkan pelbagai unsur dan tokoh masyarakat agar memiliki kesamaan pandang terhadap perubahan nama tersebut.
Guspardi menyebutkan, Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Karena, ujarnya, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958.
Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.