Menu

Dukung Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Anggota DPR RI Sebut Begini

Muhammad Iqbal 12 Mar 2021, 15:08
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Seperti dilansir dari Tempo.co, Guspardi menyebutkan jika tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.

"Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju," ujarnya, Kamis, 11 Maret 2021.

Meski demikian, dia meminta agar tim tersebut melibatkan pelbagai unsur dan tokoh masyarakat agar memiliki kesamaan pandang terhadap perubahan nama tersebut.

Guspardi menyebutkan, Komisi II memang sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi. Karena, ujarnya, ada beberapa poin yang sudah tak cocok dengan perkembangan zaman. Salah satunya Undang-undang pembentukan Provinsi Sumbar yang berdasarkan Republik Indonesia Serikat 1958. 

Selain itu, juga beberapa provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.

"Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," lanjut Politikus PAN itu.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumbar ini menyarankan tim untuk mengkaji lebih dalam segala aspek soal perubahan nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.