Soal Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Merasa Aneh: Kok Bisa Menteri Berbeda Keinginan dengan Jokowi
Sementara Menkominfo Johnny G. Plate merespons jika pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman itu nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Sedangkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro justru melempar bola panas revisi UU ITE ke DPR. Sementara pemerintah fokus menggodok pedoman interpretasi.