Niat Malaysia Untuk Repatriasi Ribuan Pengungsi Rohingya Tuai Kecaman Tajam Dari Amnesty International
Pengacara untuk Kebebasan Malaysia juga mendesak pemerintah untuk "paling tidak" menunda proses deportasi "sampai dan kecuali dapat memberikan" akses PBB ke 1.200 orang yang dideportasi "untuk memastikan bahwa mereka memang hanya migran ekonomi dan bukan orang yang rentan atau tertindas. ".
Kelompok tersebut mengatakan bahwa jika pemerintah gagal untuk melakukannya, mereka mungkin "secara tidak sadar melanggar" prinsip non-refoulement, sebuah ketentuan dalam hukum hak asasi manusia internasional yang melarang pemulangan individu ke negara di mana mereka akan menghadapi penyiksaan, hukuman, dan lainnya. kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.