Tegas, MUI Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi, Kemenag Respon Begini
RIAU24.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta materi dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, soal seragam sekolah direvisi. Hal ini dinilai perlu, supaya tidak menimbulkan polemik hingga ketidakpastian hukum.
Sejauh ini, respon baru datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Seperti dituturkan Direktur Pendidikan Agama Islam Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Rahmat Mulyana, SKB itu sudah diputuskan bersama. Sehingga lebih baik untuk dijalankan terlebih dahulu.
"Ya kalau kebijakan dikeluarkan pasti ada yang setuju dan tidak kan. MUI itu kan bisa dipahami, itu representasi dari umat Islam yang memang stand point nya harus demikian kalau MUI itu. Jadi pandangannya lebih mempertahankan. Kalau dalam bahasa filsafat pendidikan itu lebih peremial (mempertahankan nilai)," ujarnya, dilansir detik, Minggu 14 Februari 2021 malam.
Rahmat menyampaikan SKB seragam sekolah itu tidak sembarang dirumuskan. Menurutnya, SKB tersebut sudah dikaji secara matang. Ia kemudian menuturkan, awal mula dibuatnya SKB itu, yakni karena adanya kejadian di SMKN 2 Padang terkait kewajiban pemakaian hijab bagi siswanya.
Sebelumnya, MUI meminta isi dalam SKB tersebut direvisi agar tidak menimbulkan polemik hingga ketidakpastian hukum.