Enam Oknum Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Kalimantan Timur
RIAU24.COM - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman di sel Mapolresta Balikpapan menjadi perhatian publik.
Pasalnya, tewasnya korban diduga dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu dibuktikan dengan temuan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
Terkait dengan kasus penganiayaan itu, enam orang oknum polisi berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS dan GSR saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Dalam kasus kekerasan ini, pengacara keluarga Herman, Fathul Huda menjelaskan, keluarga korban meminta pelaku dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Diketahui, kasus Herman bermula saat korban dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2 Desember 2020. Diduga polisi cenderung menggunakan cara-cara kekerasan saat mengintrogasi Herman.