Sejumlah Penjual BBM Eceran Datangi Gedung LAMR Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Adanya dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak PT. Bumi Riau Bertuah Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah perwakilan pengusaha eceran BBM khususnya jenis premium (bensin) di 17 desa daerah tersebut mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Selasa 9 Februari 2021.
Kedatangan beberapa perwakilan ke gedung LAMR ini sebagai upaya untuk menyampaikan persoalan keluhan agar memperoleh solusi permasalahan yang dihadapinya.
"Kami sengaja mendatangi LAMR ini untuk menyampaikan apa yang terjadi. Saat ini kami tidak bisa lagi membeli minyak (bensin, red) di SPBU Kompak, untuk dijual dan memenuhi kebutuhan masyarakat di desa, jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Kami berharap LAMR bisa memfasilitasinya permasalahan ini,"kata salah seorang perwakilan saat ditemui sejumlah wartawan.
Para perwakilan pengusaha tersebut ditemui Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Bengkalis, Datuk Sri Sofyan Said di ruang pertemuan Gedung LAMR Jalan Pramuka. Pertemuan ini juga dihadiri langsung Komisaris SPBU Kompak PT. Bumi Riau Bertuah, Pangkalan Jambi bernama Ermanto.
Ketua DPH LAMR Bengkalis Sofyan Said juga berharap, agar kebutuhan BBM sampai ke masyarakat hingga ke pelosok desa terpenuhi dengan mudah meskipun jaraknya sangat jauh dengan SPBU.