Mengerikan, 3.000 Anak Indonesia Diadopsi Orang Belanda, Sebagian Korban Penculikan dan Pemalsuan Dokumen
Komite menyebutkan bahwa dalam sejumlah kasus pejabat Kedutaaan dan Konsulat Belanda terlibat dalam adopsi ilegal dengan tidak bersikap hati-hati dalam mencermati dokumen-dokumen adopsi yang diberikan kepada mereka.
Akan tetapi komite tersebut tidak menemukan adanya bukti korupsi atau penyuapan terhadap para pejabat Belanda.
Komite ini dibentuk atas permintaan pemerintah Belanda untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat Belanda atas adopsi ilegal di sejumlah negara. Penyelidikan ini dimulai pada awal 2019.
Dalam proses penyelidikan, komite menemukan banyak pelanggaran, sehingga tenggat waktu penyelidikan yang semestinya selesai pada akhir 2020, diperpanjang tiga bulan hingga Februari 2021.Salah satu warga Belanda yang diadopsi dari Indonesia, Widya Astuti Boerma, menyambut baik keputusan yang diambil pemerintah Belanda.
"Saya menyambut baik karena menurut saya sistem [adopsi] perlu direvisi secara drastis. [Proses] adopsi antar negara di Belanda saat ini masih didasarkan pada prosedur insentif uang dan ini memotivasi perdagangan anak," ujar Widya.
Merujuk data Yayasan Mijn Roots, sekitar 3.000 anak dari Indonesia diadopsi oleh keluarga Belanda pada 1973-1983, sebagian dari mereka diduga diadopsi secara ilegal.