Bantah Ikut Kelola Blok Rokan, Ini Pernyataan Lengkap Pihak BUMD Migas Hulu Jabar
Untuk diketahui, MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 % dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni MUJ ONWJ, dan ENM.