Bantah Ikut Kelola Blok Rokan, Ini Pernyataan Lengkap Pihak BUMD Migas Hulu Jabar
RIAU24.COM - Pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) menanggapi soal pemberitaan di media yang menyebutkan jika MUJ perusahaan itu akan mengelola operasional pengeboran Minyak dan Gas di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Riau.
Namun, pihak MUJ juga menyebutkan jika mereka tidak pernah menyatakan minat bahkan memiliki rencana untuk terlibat pengelolaan Blok Rokan.
Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar Begin Troys menegaskan, keterlibatan Perseroan melalui anak perusahaan Energi Negeri Mandiri (ENM) sebatas penguatan daya dukung dalam pengadaan spare part/bahan mentah/peralatan yang digunakan untuk refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya yang dipesan oleh beberapa customer PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia.
Begin mengatakan kerja sama itu didasari dengan penandatanganan perjanjian antara PT ENM & PT Petrodrill Manufaktur pada 26 Oktober 2020 lalu, untuk memulai melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi yang selaras dengan bidang usaha MUJ selaku perusahaan induk.
"Kerja sama dengan Petrodrill sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman di bidang manufaktur menjadi jawaban ENM untuk berkontribusi dalam mendukung kelancaran pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui kegiatan pengadaan RIG yang dikerjakan/diproduksi di Dawuan Jawa Barat. Juga akan turut berkontribusi dalam membangun Jawa Barat," ujar Begin dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis 28 Januari 2021.
"Kami meluruskan dan memastikan bahwa tidak ada niat dan rencana korporasi untuk turut mengelola Blok Rokan," kata dia.
PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia juga turut memastikan pemberitaan yang beredar di media massa online tidak sepenuhnya benar. Djoni Handoyo Direktur Utama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia mengatakan, duduk peran Petrodrill yakni merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang design, refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya dan telah memiliki sertifikasi API SPEC 4F, API SPEC 7K, API SPEC 8C dan API SPEC Q1 sebagai standard dalam melaksanakan pekerjaan.
zxc2
"PT. Petrodrill Manufaktur Indonesia dalam menjalankan usahanya yakni menjalin kerjasama dengan pihak Perbankan dan pihak lainnya, diantaranya adalah kerjasama dengan PT. Energi Negeri Mandiri untuk penguatan daya dukung dalam pengadaan spare part/ bahan mentah/ peralatan yang digunakan dalam refurbishment dan manufaktur rig beserta peralatan pendukung operasional lainnya," ucap Djoni dalam keterangan resminya.
Sehingga kerjasama antara Petrodrill dan ENM yang dilakukan pada Senin 26 Oktober 2020 lalu merupakan komitmen yang dijalin antara dua pihak untuk melaksanakan pekerjaan jasa penunjang energi secara nasional dengan langkah penyediaan manufaktur dan fasilitas pendukungnya.
Untuk diketahui, MUJ merupakan perseroan daerah (Perseroda) yang seluruh sahamnya 100 % dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016. Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni MUJ ONWJ, dan ENM.