Menu

Diduga Cabuli Enam Bocah di Pelalawan, Kakek 60 Tahun Ini Disikat Polisi

Ardi 27 Jan 2021, 08:36
Diduga Cabuli Enam Bocah di Pelalawan, Kakek 60 Tahun Ini Disikat Polisi (foto/ist)
Diduga Cabuli Enam Bocah di Pelalawan, Kakek 60 Tahun Ini Disikat Polisi (foto/ist)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang Kakek berusia 60 tahun, warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, ditangkap polisi. Kakek itu diduga tega melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, enam anak diketahui telah menjadi korbannya. Kakek bejat ini ditangkap pihak Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, di Pasar Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa, 26 Januari 2021, sekira pukul 10.00 Wib.

"Terduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras,"jelas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Rabu, 27 Januari 2021.

Kakek terduga pelaku ini, mengaku terdorong nafsu ia melakukan pencabulan terhadap bocah-bocah tersebut. Ia pun tak melakukan perlawanan kita ditangkap petugas.

Kejadian ini terbongkar, bermula ketika teman salah satu korban mengajak bermain kerumah Pak RT setempat. Salah satu korban tersebut tak mau, karena katanya, kerumah Pak RT melewati rumah kakek teruga pelaku.

"Takut dihadang kakek itu. Nanti dipegang lagi ini, (menunjuk kelaminnya),"kata sang korban, yang dituturkan Kasubag Humas Iptu Edy.

Halaman: 12Lihat Semua