MK Bakal Keluarkan Putusan, Begini Respon PKB
RIAU24.COM - Ketua harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, Dani Nursalam, menyebut pihaknya siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Dani menyakini hakim MK bakal cermat melihat setiap perkembangan kasus pilkada di Riau. Pun begitu ia meyakini, tim kuasa hukum yang ditunjuk, telah menghimpun setiap perkembangan kasus hukum terkait pilkada di Riau.
"Tentu berbagai peristiwa yang mewarnai dinamika pemilu telah dihimpun oleh kuasa hukum. Dan berbagai pelanggaran administrasi, tentu juga sudah di inventarisir, untuk disampaikan di forum MK,"ujarnya. Rabu 20 Januari 2021.
Adapun PKB saat ini tengah menaruh harap pada putusan MK, khususnya untuk gelaran pilkada Indragiri Hulu dan pilkada Rokan Hulu.
Lanjut Dani, pada gelaran pilkada Indragiri Hulu pihaknya merasa diperlakukan tidak adil dengan hasil pemungutan suara setempat. Diketahui, KPU Kabupaten Indragiri Hulu memenangkan duet Rezita-Junaidi, mengalahkan pasangan yang diusung PKB, Rizal Zanzami - Yogi Susilo.
Duet yang diusung PKB bersama PKS tersebut kalah dengan selisih yang hanya 300 suara. Belakangan, kepolisian Indragiri Hulu menyeret sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negeri setempat ke ranah hukum, dengan kasus pidana pemilu.