MK Bakal Keluarkan Putusan, Begini Respon PKB
Kasus itu lah yang menurut Dani dapat menjadi bahan penguat bagi PKB di forum MK.
"Apakah nanti hasil putusanya di diskualifikasi atau hanya pemungutan suara ulang, PKB siap menerima putusan itu," tutupnya.
Sebagai informasi, MK dijadwalkan mulai me-register permohonan sengketa Pilkada seluruh Indonesia yang memenuhi syarat pada Senin (18/1). Merujuk daftar pemohon Perselisihan hasil Pilkada (PHP) di laman resmi MK, terdapat 126 paslon pemohon PHP dari masing-masing daerah.
Sebelumnya KPU Riau mengungkapkan ada 5 permohonan gugatan pemilu dari Riau, meliputi: gugatan pilkada Indragiri Hulu, pilkada Rokan Hulu, pilkada Kuansing, pilkada Rokan Hilir, dan pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.