Pimpin Sidang Paripurna Perdana, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho 'Dihajar Hujan Interupsi'
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas padangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum bank pembangunan daerah Riau dari perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan daerah sekaligus pembentukan pansus. Senin 11 Januari 2021.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh satu wakil ketua DPRD Riau, yaitu Hardianto dan wakil gubernur Riau Edy Natar Nasution. Rapat perdana Agung ini diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPRD Riau yang hadir.
Hujan interupsi ini dimulai dari anggota fraksi Golkar Parisman Ihwan yang mempertanyakan perihal tema paripurna yang berbeda dari apa yang dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya.
"Di jadwal Banmus ini tidak ada agendanya melainkan agenda paripurna hari ini terkait penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis oleh DPRD Provinsi Riau, apakah kita tidak punya sistem lagi atau gimana?,"tanya Parisman.
Agung merespon interupsi tersebut. Ia mengatakan dalam paripurna ini memang disampaikan ada perubahan jadwal dari apa yang dibahas di Banmus. Dan sesuai dengan Tatip DPRD Riau itu sah.
"Sesuai tatip itu sah, " kata Agung.