Jangan Sampai Terlambat, Dapat BLT Rp6 Juta Untuk Ibu Hamil dan Balita
2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil bakal mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.
3. Apabila ibu hamil melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.
4. Di masa nifas ibu hamil juga wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan. Setidaknya 3 kali pada minggu pertama, keempat dan keenam setelah ibu hamil melahirkan.