Guru tak Lagi Masuk Formasi CPNS, Demokrat: Kado Prank Akhir Tahun, Blunder dan Diskriminatif
“Kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.
Menurutnya, jenis pekerjaan seperti guru seharusnya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru.
“(Rencana) Kementerian PAN-RB bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggaan profesi seorang guru,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengundang para stakeholder pendidikan untuk bersama-sama membahas masalah ini. Menurutnya, para guru termasuk PGRI perlu didengar masukan dan sarannya.
Mardani juga menyinggung kepastian anggaran P3K yang menurutnya masih simpang siur, antara ditangani pusat/daerah. "Kasus pengangkatan P3K pada tahun 2019 terkatung-katung,” tutupnya. ***