Bupati Saksikan MOU Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan Aplik
"Maka hari ini kita sudah bisa melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Pihak BAPENDA, dan insya Allah OPD lainya akan menyusul, selain itu juga kita juga berharap OPD dan camat bisa memanfaatkan data ini, karena tergantung pada elemen data yang diminta dan terifikasi oleh pusat.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada OPD lainya untuk dapat membangun basis data bersama, sesuai dengan arahan Mendagri beberapa waktu lalu. Karena data yang dipakai saat ini tidak hanya data dari BPS, tapi data dari Dukcapil baik untuk pembangunan, Pilkada, data berbasis Dukcapil yang ada di Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri," Ujar Reffendi.
Bupati Kuantan Singingi H Mursini menyebutkan secara bersama diietahui penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan NIK, dan data Kependudukan serta KTP dalam Lingkup tugas Bapenda harusnya menjadi perhatian bagi kita bersama, dan berharap perangkat daerah yang lain juga menyaksikan serta menjadikan motivasi dan contoh, agar terus berkembang dalam inovasi pelayanan dan akan menjadi jalan yang termudah bagi daerah melalui BAPENDA untuk mengunakan NIK dalam pendataan PBB.
Dimana satu NIK satu Objek Pajak dan hal ini akan mempermudah dalam melakukan pemungutan dan ini akan berimbas kepada meningkatnya PAD Kuantan Singingi. "Saat ini masyarakat kita sudah semakin cerdas dan mampu menyesuaikan terhadap inovasi pelayanan Pemerintah, dan jangan lagi ada Aparatur Pemerintah yang menjadi calo atas pelayanan yang bahkan menjadi tugas pokok mereka sendiri," ujarnya.
Kepada Disdukcapil Kuansing agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan OPD lain seta memberi ruang bagi pemanfaatan Data kependudukan dalam inovasi pelayanan, tentu juga me memperhatikan keamanan data seta kenyamanan pemilik dan pengunaan data sehingga tujuan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan akan tercapai dan di akhir arahannya Bupati juga mengajak kepada aparatur terutama di bidang pelayanan untuk mempermudah urusan masyarakat, dan jangan dipersulit apa lagi dibebani dengan biaya yang tak sepantasnya, lakukan perbaikan menuju pelayanan membahagiakan masyarakat," Tuturnya.