Bupati Saksikan MOU Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan Aplik
RIAU24.COM - KUANSING- Badan Pendapatan Daerah Dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, melakukan kerjasama terkait data kependudukan, dan sekaligus penyerahan bantuan Bank'Riau Kepri dalam peningkatan PAD
Harapan dengan adanya validasi data PBB lebih akurat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam data. Seperti kewajiban membayar PBB dari masyarakat akan diketahui dan lebih akurat. Wajib bayar pajak PBB dikenakan kepada yang menguasai atau yang memanfaatkan tanah tersebut.
Sedangkan dengan Bank'Riau Kepri yang selama ini telah banyak membantu, pada hari itu juga menyerahkan bantuan satu unit mobil, dan diharapkan akan dapat meningkatkan PAD.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Data Kependudukan dalam Aplikasi PBB-P2, dan Penyerahan Kendaraan Operasional dari Bank Riau Kepri kepada Pemkab Kuansing disaksikan langsung oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini, Sekdakab DR. H. Dianto Mampanini, Kaban Pendapatan Daerah Jafrinaldi AP, dan Kadis Disdukcapil HM Reffendi bertempat di ruang rapat Kantor BAPENDA, Rabu (30/12/2020).
zxc2