Menu

Berhentikan 318 THL Tengah Malam, Agus Pramono Ungkapkan Hal Ini

Ryan Edi Saputra 1 Jan 2021, 17:13
Agus Pramono
Agus Pramono

RIAU24.COM - PEKANBARU - Awal tahun 2021 jadi kabar buruk bagi 318 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, pasalnya mereka harus kehilangan pekerjaan di tahun 2021 karena diberhentikan secara massal. 

Diketahui, pemberhentian massal ini dilakukan tengah malam, bahkan disampaikan langsung Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/1/2021) Pukul 00.14 WIB.

Terkait hal ini, mantan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini tidak membantahnya. Bahkan, Ia dengan tegas menyebutkan jika pemberhentian yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tengah malam sudah sesuai pertimbangan.

“Iya benar. Intinya kami tidak memperpanjang. Ada sebanyak 318 orang THL yang kami berhentikan. Mereka ada yang di Penegakan Hukum (Gakkum), Retribusi. Mereka yang sudah menerima Surat Peringatan (SP) dan sudah berusia 58 tahun,” beber Agus.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dari perjanjian kerja, Dinas mengkontrak tenaga kebersihan itu pertahun, artinya, mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020. 

"Kan otomatis mereka itu berhenti. Biar tak ada kesalahan administrasi, maka kami berhentikan di tanggal 1 Januari,” ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua