Berhentikan 318 THL Tengah Malam, Agus Pramono Ungkapkan Hal Ini
Pria yang pernah mengenyam pendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1987 ini mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, kinerja Gakkum di DLHK Kota Pekanbaru tidaklah efektif.
“120 Gakum yang kami berhentikan ini jumlahnya terlalu banyak dan tidak efektif. Saya rasa tidak perlu memakai mereka lagi dan cukup ASN saja yang bekerja. Soal penegakan hukum di lapangan kita bisa kerjasamakan dengan Satpol-PP karena disana penegak Peraturan Daerah (Perda)nya,” sebutnya.
Sementara alasan Agus memberhentikan tenaga THL Retribusi dirinya beralasan akan mengkerjasamakan dengan Forum RT/RW di Kota Pekanbaru.
“Untuk 146 THL di retribusi juga tidak efektif. Kedepan kita akan buat UPTD Dinas di Kecamatan dan bekerjasama dengan Forum RT/RW untuk memungut retribusi sampah ke masyarakat,” ujarnya.
Saat disinggung langkah yang dilakukannya dengan memutus kontrak ratusan THL di DLHK Pekanbaru akan berdampak dengan semakin banyaknya pengangguran, Agus yang satu letting di Akabri dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jendral TNI, Andika Perkasa menyebutkan tidak semua THL di DLHK Pekanbaru diberhentikan.
“Saya pikir tidak semua yang diberhentikan ini menganggur. Mereka pasti punya pekerjaan lain. Ya, meskipun saya tidak memiliki data itu. Lagi pun yang di berhentikan hanya 318 dari 1.245 THL. Masih banyak yang bekerja di bagian penyapuan, kompos, ada di TPA, sopir, pengangkut sampah, ada di bank sampah, retribusi badan usaha,” katanya lagi.