Menu

Curi Besi PT CPI Menggunakan Cangkul, Alan Ditangkap Polisi

Dahari 29 Dec 2020, 08:17
Press release pencurian besi PT CPI
Press release pencurian besi PT CPI

"Saat penyelidikan petugas berhasil menemukan tersangka disekitaran lokasi. Saat diamankan tersangka tengah memotong pipa besi tersebut disekitaran perkebunan sawit,"ujarnya Kapolres lagi.  

Tersangka langsung diamankan bersama barang bukti berupa besi yang sudah dipotong. Serta kendaraan yang digunakan tersangka. Lalu barang bukti ini dan tersangka dibawa ke Mapolres Bengkalis.

"Pengakuan tersangka sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali. Pipa hasil curian ini kemudian dijual tersangka kepada pengempul besi bekas,"ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 junto pasal 365 ayat 2  junto  pasal 64 KUHPidana.  Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Halaman: 12Lihat Semua