Soal Lahan Pesantren Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Mahfud MD: Itu Kan untuk Pesantren, Ya Teruskan Saja .....
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, punya penilaian dan usulan tersendiri terkait lahan pesantren milik Habib Rizieq Syihab, yang kini tengah berpolemik. Seperti diketahui, lahan pesantren yang berada di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah dipermasalahkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Bahkan, pihak PTPN VIII pernah melayangkan somasi agar penghuni Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural mengosongkan lahan tersebut.
"Kalau saya berpikir begini, itu kan untuk keperluan pesantren, ya teruskan saja untuk keperluan pesantren," kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual, Senin 28 Desember 2020.
Dilansir cnnindonesia, untuk pengelolaan selanjutnya, Mahfud mengusulkan pesantren itu nantinya bisa diurus oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga FPI.
Namun Mahfud juga mengatakan, proses hukum harus tetap berjalan. Hal ini agar tidak ada lagi sengketa terkait Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang kini menjadi polemik. Sehingga ke depan, tidak akan ada lagi masalah yang membuat semakin runyam.
Sebelumnya, Rizieq mengklaim jika pihaknya menggunakan lahan tersebut setelah ditelantarkan PTPN selama kurang lebih 30 tahun. Namun menurut Mahfud, klaim tersebut harus dibuktikan.