Soal Lahan Pesantren Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Mahfud MD: Itu Kan untuk Pesantren, Ya Teruskan Saja .....
Sebelumnya, pihak PTPN VIII telah meminta lahan tersebut dikosongkan. Hal itu termuat dalam surat somasi bernomor SB/11/6131/XII/2020 tersebut tertanggal 18 Desember 2020.
Di dalamnya disebutkan, lahan yang kini telah dibangun pesantren oleh Yayasan Pesantren Agrokultural Megamendung, merupakan aset milik PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008. ***
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!