Menu

Disdukcapil Bengkalis Berhasil Tingkatkan Kepemilikan AK Hingga 94 % Selama 2 Semester 2020

Dahari 28 Dec 2020, 15:15
H. Ismail MP
H. Ismail MP

"Kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak terkait ini sangat membantu dan menjadi kunci sukses pelayanan dukcapil, khususnya dalam peningkatan cakupan Akta Kelahiran,"ujarnya.

“Alhamdulillah, masyarakat berbondong-bondong mengurus akta kelahiran anaknya meskipun dalam suasana keterbatasan akibat pandemi covid-19. Dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 masyarakat datang mengantarkan dokumen yang diperlukan ututk penerbiatan akta kelahiran anaknya, baik lansung ke UPT Disdukcapil yang ada disetiap Kecamatan maupun melalui Desa/Kelurahannya masing-masing,” ujarnya lagi.

Menurut Ismail, untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan ini, maka Surat Keputusan Bupati Bengkalis telah diangkat Petugas Registrasi di setiap desa dan kelurahan. Tugasnya adalah menjadi penghubung layanan dukcapil bagi warga masyarakat, baik ke Dinas maupun UPT.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke UPT, cukup di desa saja sudah bisa mendapatkan layanan dukcapil. Upaya yang dilakukan tidak sia-sia, pelayanan akta kelahiran anak dapat diperluas cakupannya hingga mencapai lebih 94 % menjelang pertengahan bulan Deseber 2020. Artinya hampir 44 ribu akta kelahiran anak usia 0-18 tahun diselesaikan dalam kurun waktu 5 bulan terakhir,”ucapnya lagi.

“Kita akan terus berikhtiar lebih baik, dengan pelayanan yang lebih mudah dan cepat sehingga seluruh anak usia 0-18 tahun memiliki akta kelahiran. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak, khususnya para orang tua untuk memiliki kesadaran yang baik dalam mengurus dokumen akta kelahiran bagi anaknya,” sambungnya.

Sedangkan, untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan lebih cepat, maka para orang tua agar mengurus akta kelahiran anaknya sebelum berusia 60 hari sejak kelahiran, prosesnya cukup di UPT saja. 

Halaman: 123Lihat Semua