Disdukcapil Bengkalis Berhasil Tingkatkan Kepemilikan AK Hingga 94 % Selama 2 Semester 2020
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkalis, selama semester 2 ditahun 2020 berupaya keras memaksimalkan pelayanan adminduk bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis supata terpenuhi seluruh dokumen diperlukan masyarakat.
Salah satu dokumen yang menjadi target peningkatan cakupan kepemilikan adalah Akta Kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun. Dan memasuki semester 2 tahun 2020 kondisinya masih sekitar 70 %, sementara secara nasional kondisi akhir semester 2 yang harus dicapai minimal 92%.
"Jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Bengkalis berjumlah sekitar 182 ribu orang, maka untuk mencapai cakupan 92 % tersebut dalam 6 bulan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis harus dapat melayani penyelesaian 41 ribu akta kelahiran atau rata-rata sekitar 7 ribu akta kelahiran per bulannya,"ujar Kadisdukcapil H Ismail, Senin 28 Desember 2020.
Diutarakannya, menyadari cukup jauhnya ketertinggalan pelayanan akta kelahiran ini, maka jajaran Dukcapil Kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat UPT di Kecamatan terus merancang berbagai terobosan melalui inovasi-inovasi pelayanan yang mampu berkonstribusi bagi percepatan dan kemudahan pelayanan.
Antara lain melalui Layanan Jemput Bola Massif dan Terintegrasi (Jebol Master) dan penyederhanaan prosedur serta kemudahan persyaratan seperti yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi dengan berbagai pihak dilakukan, mulai dari pelibatan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan beserta jajarannya sampai ke Desa, Jajaran Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Bengkalis dan RSUD Kecamatan Mandau, Tim Penggerak PKK, IBI, Forum Anak, organisasi kemasyarakatan dan paguyuban, tokoh-tokoh masyarakat dan agama, Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai jajarannya di tingkat RT/RW dan pihak-pihak lainnya.