Menu

Antisipasi Penumpukan Warga, Disdukcapil Pekanbaru Minta Masyarakat Akses Layanan Online

Ryan Edi Saputra 15 Dec 2020, 10:59
Pelayanan di kantor Dukcapil
Pelayanan di kantor Dukcapil

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mengimbau warga untuk mengakses layanan online guna mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk) yang diperlukan.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, layanan online disiapkan pihaknya sebagai antisipasi penumpukan warga di kantor instansi tersebut mengingat saat ini masih tingginya sebaran wabah covid di Kota Bertuah.

"Layanan online ini bisa diakses melalui laman website sipenduduk.pekanbaru.go.id," ucapnya, Senin (14/12/2020) kemarin.

Disampaikan Irma, terdapat berbagai pelayanan yang diberikan secara online. Di antaranya pembuatan akta kelahiran, kematian dan pencatatan peristiwa penting lainnya. Ada juga layanan pencatatan perkawinan dan perceraian.

Kemudian untuk layanan pindah datang. Ada juga layanan pembuatan kartu keluarga dan pengajuan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP.

"Karena itu, kami imbau warga untuk akses layanan dukcapil secara online," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua