Tim AOK Srikandi Jelaskan Soal Kartu BLT Pilkada 2020
- UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS kesehatan
- UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan nasional
- UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Baca juga: Kapolres Bersama Unsur Terkait Lakukan Road Show Tinjau Kantor & Gudang PPK Di Pulau Terluar
Pemberian kartu BLT bukan bentuk money politik, tapi program yang ditawarkan kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat tidak perlu resah dan takut dengan adanya upaya pihak tertentu untuk menakut-nakuti kita semua dengan stigma money politik
Disinyalir adanya lebih kurang 45 ribu kartu BLT yang beredar menurut pihak tertentu merupakan Hoaks. Itu bentuk ketidak tahuan, ketidak pahaman dan ketidak mengertinya dengan program ini.