Menanam Mangrove untuk Menjaga Kedaulatan Negara
PKPM di Bengkalis memberi pekerjaan bagi sekitar 327 masyarakat yang menjadi anggota kelompok. PKPM merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). KLHK memperluas cakupan kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM) seluas 15.000 ha di 34 provinsi.
PKM merupakan kegiatan yang benar-benar berorientasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir, dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH).Penanaman mangrove tahun 2020 ini dilaksanakan oleh 863 kelompok masyarakat (Pokmas), dan melibatkan lebih dari 30 ribu orang dalam 50 hari kerja, atau bila dihitungkan dengan jumlah hari orang kerja (HOK) akan mencapai lebih dari 1,5 juta HOK.
Sementara itu melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS) Indragiri Rokan, pelaksanaan program PKM di Provinsi Riau meliputi luasan mencapai 692 ribu ha.
Lokasi kegiatan tersebar di 5 Kabupaten, yakni Kabupaten Rokan Hilir (25 ha), Siak (8 ha), Bengkalis (319 ha), Kepulauan Meranti (55 ha) dan Inhil (285 ha).
"Kegiatan PKPM ini bukan hanya bertujuan untuk pemulihan lingkungan, tapi juga untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Di Riau PKPM berhasil menyasar 36 kelompok tani dengan sekitar 1.552 orang anggota. Mereka inilah masyarakat yang mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari program padat karya mangrove," kata Kepala BPDASHL Indragiri Rokan KLHK, Ir.Tri Esti Indrarwati. ***