Kata Pakar Hukum, Rizieq Shihab Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana, Tapi....
"Dengan hukuman denda Rp 50 juta, dan jika melakukan lagi maka naik menjadi Rp 100 juta," tuturnya.
"Dengan hukuman denda Rp 50 juta, dan jika melakukan lagi maka naik menjadi Rp 100 juta," tuturnya.