Wanita Wajib Baca, Ini Sanksi Istri yang Minta Cerai Tanpa Alasan
RIAU24.COM - Istri merupakan pihak yang rentang jika hatinya tersakiti. Mereka bisa marah besar, meninggalkan rumah dan pergi. Yang terparah adalah meminta untuk bercerai atau berpisah. Perkara istri menggugat suami rasanya kini sudah begitu lumrah.
Namun bagaimana jika kita kembalikan kepada akidah? Bolehkan seorang istri meminta cerai kepada suaminya? Dan bagaimana sanksi jika hal itu dilakukan. Melansir dari infoyunik, berikut ulasannya.
Tidak bisa dipungkiri jika pada era kini seorang istri bisa dengan mudah meminta cerai pada suami. Bahkan tanpa ada alasan yang jelas, tiba-tiba gugatannya sudah masuk ke Pengadilan Agama.
Sejatinya semua pasangan menginginkan kehidupan harmonis hingga kedunya menua. Namun apa daya, jika salah satu pihak meminta berpisah, maka romansa keindahan yang bertahun-tahun dibina hilanglah sudah.
Ternyata seorang istri tidak boleh main-main dengan hal ini. Jika menetapkan ingin berpisah tanpa alasan yang diterima akidah maka hal itu terhitung dosa. Bahkan sanksinya wanita tersebut tidak akan mencium aroma surga. Padahal wangi surga bisa tercium hingga 70 tahun perjalanan.
Tsaubah ra mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW bersabda“Apabila wanita meminta agar suaminya menceraikannya tanpa alasan, maka diharamkan baginya wangi surga” (HR.Ash-habus Sunan).