Perangi Ekstremis Agama, Orang Tua yang Anaknya Sekolah di Rumah Akan Didenda Hingga Dipenjara
RIAU24.COM - Siap-siap bagi orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka di rumah. Sebab berdasarkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang baru diresmikan pada Rabu (18/11) untuk memerangi ekstremisme Islam di Prancis, orang tua bisa dipenjara.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
zxc1
Times laporkan langkah tersebut diambil sebagai upaya menghentikan anak-anak supaya tak terpengaruh radikal agama. Keputusan melarang anak sekolah di rumah dilaporkan diambil setelah menteri menyebut masih ada beberapa orang tua Muslim menolak membiarkan anaknya pergi sekolah.