Menu

Perangi Ekstremis Agama, Orang Tua yang Anaknya Sekolah di Rumah Akan Didenda Hingga Dipenjara

Riki Ariyanto 19 Nov 2020, 22:25
Perangi Ekstremis Agama, Orang Tua yang Anaknya Sekolah di Rumah Akan Didenda Hingga Dipenjara (foto/int)
Perangi Ekstremis Agama, Orang Tua yang Anaknya Sekolah di Rumah Akan Didenda Hingga Dipenjara (foto/int)

RIAU24.COM - Siap-siap bagi orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka di rumah. Sebab berdasarkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang baru diresmikan pada Rabu (18/11) untuk memerangi ekstremisme Islam di Prancis, orang tua bisa dipenjara.

Dilansir dari Okezone, orang tua dapat dikenakan sanksi penjara hingga enam bulan atau denda sebesar 7.500 euro (Rp125 juta). RUU tersebut bakal menindak tegas anak-anak yang sekolah di rumah sebagai kejahatan.

zxc1

Times laporkan langkah tersebut diambil sebagai upaya menghentikan anak-anak supaya tak terpengaruh radikal agama. Keputusan melarang anak sekolah di rumah dilaporkan diambil setelah menteri menyebut masih ada beberapa orang tua Muslim menolak membiarkan anaknya pergi sekolah.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin katakan lebih banyak anak perempuan tetap sekolah di rumah ketimbang anak laki-laki. “Di beberapa daerah, ada lebih banyak anak laki-laki daripada perempuan ketika kita tahu bahwa secara statistik, lebih banyak anak perempuan yang lahir. Itu skandal,” sebut Gerald, dilaporkan The Times.

zxc2

Anak-anak dapat sekolah di rumah cuma bisa diizinkan terkait kondisi anak atau keluarga. Nantinya, setiap anak bakal diberi nomor ID yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah.

Langkah-langkah lain pada undang-undang itu termasuk cara guna memastikan sekolah bisa menentang tuntutan untuk mengurangi kelas seks dan pendidikan agama.

Mereka bakal memberi dewan lokal kekuatan untuk menolak waktu berenang terpisah bagi pria dan wanita. Serta akan memungkinkan tindakan keras atas ujaran kebencian online.

Peraturan baru tersebut jua meminta masjid transparan soal pendanaan dari luar guna memastikan tidak datang dari sumber-sumber radikal atau ekstremis agama.

Langkah besar ini diambil pasca insiden pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel Paty, yang dipenggal kepalanya bulan lalu. Aksi tragis itu setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad ke kelasnya selama pelajaran tentang kebebasan berbicara.

Sejak itu, Presiden Prancis Emmanuel berbicara keras menentang Islam radikal sehingga muncul RUU baru guna mencegah keyakinan radikal dipaksakan pada anak-anak nantinya.