Apple Membayar USD 113 Juta Kepada Negara Bagian AS Atas Keluhan Terhadap Baterai iPhone
RIAU24.COM - Apple telah setuju untuk membayar USD 113 juta untuk menyelesaikan litigasi dengan lebih dari 30 negara bagian AS atas perlambatan kinerja iPhone dalam mengelola daya baterai yang dinilai cukup lambat.
Penyelesaian "batterygate" terbaru akan membagi penyelesaian di antara California dan 33 negara bagian lainnya, menurut pernyataan Jaksa Agung Xavier Becerra.
Penyelesaian tersebut menyelesaikan keluhan bahwa raksasa teknologi itu membuat kesalahan representasi tentang baterai iPhone dan pembaruan perangkat lunak yang menghambat kinerja pemrosesan untuk mengelola daya baterai yang tidak mencukupi, menurut pejabat negara.
"Apple menyembunyikan informasi tentang baterai mereka yang memperlambat kinerja iPhone, sembari memberikannya sebagai pembaruan," kata Becerra.
"Jenis perilaku ini melukai kantong konsumen dan membatasi kemampuan mereka untuk melakukan pembelian yang terinformasi. Penyelesaian hari ini memastikan konsumen akan memiliki akses ke informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang terinformasi dengan baik saat membeli dan menggunakan produk Apple."
Penyelesaian tersebut menyelesaikan keluhan tentang ponsel Apple generasi iPhone 6 dan 7 yang menurut keluhan negara rentan terhadap penurunan kinerja.