Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Milyar per Tahun, Pjs Bupati Siak Himbau Para Muzakki Silahkan Bayar Zakat
RIAU24.COM - SIAK- Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) kabupaten Siak Samparis menyebutkan masih banyak para Muzakki (orang yang wajib membayar zakat) di kabupaten Siak ini yang belum membayar Zakat.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Kabupaten Siak, Panit Binmas Laksanakan Cooling System di Kampung Perawang Barat
zxc1
Baca juga: Cooling System Pilkada , Bhabinkamtibmas Kampung Koto Ringin Ajak Warga warga Waspada Isu Perpecahan
"Kalau sebayak ini terkumpul dana zakat, MasyaAllah, berapa banyak masyarakat miskin terbantu dengan uang zakat ini," kata Samparis di Masjid Nurul Iman kecamatan Lubuk Dalam.