Potensi Zakat di Siak Capai Rp 46 Milyar per Tahun, Pjs Bupati Siak Himbau Para Muzakki Silahkan Bayar Zakat
RIAU24.COM - SIAK- Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) kabupaten Siak Samparis menyebutkan masih banyak para Muzakki (orang yang wajib membayar zakat) di kabupaten Siak ini yang belum membayar Zakat.
Padahal kata dia, potensi pengumpulan dana zakat di kabupaten Siak ini cukup besar, dari hitungan BAZnas Siak pertahun jumlahnya mencapai Rp 46 milyar.
zxc1
"Kalau sebayak ini terkumpul dana zakat, MasyaAllah, berapa banyak masyarakat miskin terbantu dengan uang zakat ini," kata Samparis di Masjid Nurul Iman kecamatan Lubuk Dalam.
Dihadapan para Mustahiq ia mengajak mari dakwah dan doakan para muzakki yang belum berzakat tahun depan sudah membayar berzakat. Padahal menurut dia zakat penghasilan dan perkebunan yang di keluarkan oleh para muzakki di kumpul oleh UPZ kecamatan, tiba masanya kemudian di kembalikan lagi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
zxc2
Lanjutnya, Untuk tahun lalu, jumlah pengumpulan zakat dari UPZ kecamatan berjumlah Rp 496 juta lebih. Sementara tahun 2020 zakat yang berasal dari UPZ seluruh kecamatan berjumlah Rp 432 juta. Artinya terjadi penurunan namun tidak banyak.
"Dari jumlah mengalami penurunan, namun hanya sedikit, mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa naik lagi. Target kita pengumpulan zakat tahun ini Rp16,5 Milyar tahun depan 17.5 milyar," tandasnya.
Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengapresiasi kenerja Upz kecamatan lubuk Dalam, karena kecamatan ini telah berhasil mengumpulkan zakat terbesar pada saat ini.
Ia menambahkan pemerintah mengucapkan terimakasih kepada BAZnas Siak yang turut membantu dalam meringgankan beban masyarakat miskin apa lagi di tengah merebaknya wabah Covid-19.
"Zakat ini sangat membantu umat, sebagai yang di sampaikan komisioner tadi potensi zakat di Siak cukup besar. saya menghimbau bagi warga yang belum berzakat, silahkan keluarkan zakatnya baik penghasilan juga perkebunan," himbaunya.
Penyaluran Zakat kosumtif dan produktif tahap IV kali ini, UPZ kecamatan membagikan kepada 142 orang Mustahik dengan total dana yang tersalurkan berjumlah Rp 142 juta.
Tampak hadir dalam acara itu, Komisioner Baznas Siak, Sekcam Lubuk Dalam Zulfadli S.Sos dan Ketua Upz Lubuk Dalam Ustazd Sukron Wahid, ratusan para Mustahiq, acara yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.