300 Hari Harun Masiku Seakan Ditelan Bumi, ICW Kritik KPK, Sebut Firli Bahuri Tak Mampu
RIAU24.COM - Hingga kini, Politisi PDIP, Harun Masiku masih belum diketemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu disayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), sebab Harun sudah genap 300 hari masih melenggang bebas tanpa diketahui keberadaannya.
"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 17 Januari 2020, praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang ditelan bumi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dilansir dari Jawapos.com, Jumat, 13 November 2020.
Dia menyebut, kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah. Sekaligus telah merubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan.
Pihaknya juga mendesak agar KPK segera membubarkan tim Satuan Tugas yang diberikan mandat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Selain itu Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan. Sebab pada dasarnya Tim Satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," tuturnya.