Menu

Pakar PBB Menyerukan Pencabutan Segera Sanksi Terhadap Qatar

Devi 13 Nov 2020, 10:15
Pakar PBB Menyerukan Pencabutan Segera Sanksi Terhadap Qatar
Pakar PBB Menyerukan Pencabutan Segera Sanksi Terhadap Qatar

RIAU24.COM - Seorang ahli independen Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendesak negara-negara yang memblokir Qatar sebagai bagian dari sengketa regional yang dipimpin oleh Arab Saudi untuk "segera" mencabut semua sanksi terhadap Doha, mengutuk tindakan hukuman tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Kamis, Pelapor Khusus PBB tentang dampak negatif sanksi terhadap hak asasi manusia, Alena Douhan, menyerukan kepada negara-negara yang memblokir untuk “segera mencabut semua sanksi / tindakan yang bertujuan untuk menetapkan pembatasan kebebasan berekspresi, bergerak, akses ke properti. , hambatan perdagangan, dan larangan tarif, kuota, tindakan non-tarif… untuk orang yang tinggal di Qatar yang melanggar standar hukum internasional ”.

“Tindakan yang secara langsung mempengaruhi hak asasi manusia tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi pemerintah,” katanya.

Pada 2017, blokade udara, darat dan laut diberlakukan di Qatar oleh empat negara Arab - Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Negara-negara pemblokir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Doha, mengklaim bahwa mereka mendukung "terorisme" dan bahwa hubungannya dengan Iran terlalu dekat.

Qatar dengan keras menolak klaim tersebut dan mengatakan "tidak ada pembenaran yang sah" untuk memutuskan hubungan.

Kecaman pelapor khusus datang saat dia menganggap tindakan sepihak apa pun ilegal "jika tindakan tersebut berdampak merugikan dan tidak proporsional secara signifikan pada penikmatan hak asasi manusia".

Halaman: 12Lihat Semua