Menu

Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang

Riki Ariyanto 12 Nov 2020, 21:39
Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang (foto/ilustrasi)
Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang (foto/ilustrasi)
Seperti diberitakan sebelumnya polisi gerebek kantor pusat ABC di Sydney tahun 2019. Namun jaksa penuntut memutuskan bahwa menuntut kedua jurnalis ABC bukan merupakan kepentingan umum.

Dua jurnalis ABC (Australian Broadcasting Corp.) itu sempat diproses hukum sebab memanfaatkan dokumen pertahanan rahasia yang bocor sebagai dasar laporan mereka pada 2017. Laporan itu merinci tuduhan sejumlah tentara Australia membunuh pria dan anak-anak tak bersenjata.

Diprediksi usaha mengadili para tersangka penjahat perang angkatan bersenjata Australia tersebut bakal memakan waktu lama hingga bertahun-tahun.

Halaman: 23Lihat Semua