Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang
RIAU24.COM - Otoritas Australia pada Kamis (12 November 2020) telah membentuk badan investigasi untuk mengusut kasus kriminal yang dilakukan pasukan khusus Australia. Isu seputar perilaku beberapa tentara di Resimen Komando dan Layanan Udara Khusus (SAS) yang ditugaskan di Afghanistan antara 2005 dan 2016 dan diduga melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Dilansir dari Okezone, Benjamin Roberts-Smith, anggota angkatan bersenjata Australia adalah terbanyak mendapat penghargaan saat meninggalkan SAS pada 2013. Tetapi sejumlah mantan rekannya menuduh Benjamin memperlakukan tahanan semena-mena, hingga membunuh secara ilegal.
zxc1
Perdana Menteri (PM) Scott Morrison menyebut badan investigasi itu, dipimpin langsung seorang pensiunan hakim atau pengacara kriminal senior. Hal itu diperlukan sebab beban kerjanya bakal sangat memberatkan sumber daya polisi tersedia.
“Laporan ini merupakan berita tidak menyenangkan bagi rakyat Australia. Namun kami harus meyakinkan mitra-mitra kami yang menghormati Angkatan Bersenjata Australia," sebut PM Australia, Morrison pada awak media yang dilaporkan VOA.
zxc2
Seperti diberitakan sebelumnya polisi gerebek kantor pusat ABC di Sydney tahun 2019. Namun jaksa penuntut memutuskan bahwa menuntut kedua jurnalis ABC bukan merupakan kepentingan umum.
Dua jurnalis ABC (Australian Broadcasting Corp.) itu sempat diproses hukum sebab memanfaatkan dokumen pertahanan rahasia yang bocor sebagai dasar laporan mereka pada 2017. Laporan itu merinci tuduhan sejumlah tentara Australia membunuh pria dan anak-anak tak bersenjata.
Diprediksi usaha mengadili para tersangka penjahat perang angkatan bersenjata Australia tersebut bakal memakan waktu lama hingga bertahun-tahun.