Tentara Australia Pelaku Kejahatan Perang dan Bunuh Tahanan Ilegal di Afganistan Bakal Disidang
RIAU24.COM - Otoritas Australia pada Kamis (12 November 2020) telah membentuk badan investigasi untuk mengusut kasus kriminal yang dilakukan pasukan khusus Australia. Isu seputar perilaku beberapa tentara di Resimen Komando dan Layanan Udara Khusus (SAS) yang ditugaskan di Afghanistan antara 2005 dan 2016 dan diduga melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
zxc1
Benjamin, Mantan tentara, yang dianugerahi Victoria Cross dan Medal for Gallantry membantah keras semua tuduhan itu. Tetapi Panglima Angkatan Bersenjata Australia Jenderal Angus Campbell bakal mengungkapkan laporan lengkap hasil penyelidikan selama empat tahun yang sudah dirahasiakan pada Minggu depan.