Menu

Catat, Begini Perlakuan Jenazah Muslim Korban Covid-19 Secara Syar'i yang Harus Dipenuhi, Masih Ada yang Mengabaikan

Siswandi 3 Nov 2020, 15:33
Pemakaman korban terpapar Covid-19. Foto : int
Pemakaman korban terpapar Covid-19. Foto : int

“Jenazah terpapar Covid-19 ini tergolong syahid akhirah, yakni syahid yang Allah SWT memberikan surga di akhirat, tetapi dalam kehidupan dunianya hak-hak pengurusan jenazahnya harus tetap ditunaikan,” terangnya lagi. 

Namun, ketika ada kekhawatiran saat membuka pakaian justru memberi potensi penularan, maka memandikan tanpa membuka pakaian pun diperbolehkan. 

Tak hanya itu, dalam beberapa kasus jenazah, juga boleh ditayamumkan. 

“Bukan dengan cara menggelundungkan, tetapi cukup mengusap wajah dan tangan. Ini disesuaikan, jika memang tidak memungkinkan untuk dimandikan,” ujarnya menjelaskan. 

Ditambahkannya, jika ada pihak keluarga jenazah ingin ikut mengurus jenazah, hal ini diperbolehkan, namun tetap dan wajib menjalankan protokol kesehatan agar keluarga juga tidak terpapar virus Covid-19. 

“Jika keluarga mau ikut mensholatkan jangan dilarang, asal protokol kesehatan sudah terpenuhi,” ingatnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua