Menu

Bawaslu Bengkalis Bentuk Tim Pokja Kerawanan Pilkada 2020

Dahari 3 Nov 2020, 15:07
Usman
Usman

"Dan sampai hari ini, untuk di Kab. Bengkalis belum ada yang kami berikan surat teguran. Karena pelanggaran itu masih bersifat dan teguran secara lisan. Memang ada sudah kita lakukan teguran teguran secara lisan. Setelah kita tegur mereka kembali seperti semula untuk mematuhi protokol kesehatan. Jadi teguran ini Pokja belum ada mengeluarkan surat secara tertulis ke setiap peserta kampanye,"ucapnya.

Lanjut Usman, untuk indek kerawanan pemilu, Bawaslu juga sedang menyusun, Indeks Kerawanan Pemilu (Pilkada) untuk tahap tiga, sampai pada akhir 30 November ini. Hal tersebut berdasarkan indikator tingkat kerawanan. Seperti politik uang, kerawanan dalam kampanye, dan indikator kerawanan Covid-19. 

"Masalah ini data datanya sedang disusun yang sudah didapatkan dari pihak Bawaslu RI. Untuk disusun dan dianalisis, sampai dimana tingkat kerawanan di Kabupaten Bengkalis ini, hingga pada tahap pemungutan suara nantinya,"ucapnya.

"Kalau kerawanan memang sampai hari ini belum ada ditemukan, tetapi kalau dari analisis Indeks Kerawanan Pemilu (Pilkada) pada tahap dua kemarin Bengkalis itu termasuk rawan politik uang. Karena Bengkalis pernah punya pengalaman menangani kasus politik uang pada saat Pilgub yang lalu,"pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua