Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Terus Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
RIAU24.COM - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan. Tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan, Jumat (30/10/2020).
Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen bersama dengan 3 (Tiga) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Disamping itu, Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini bertujuan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di lakukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini merupakan Penekanan Bapak Kapolda Riau agar pelaku-pelaku pembakaran hutan tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras
Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sangsi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.